Memaknai Kembali Gerakan Feminisme di Abad-21
Pembahasan mengenai konsep feminisme pertama kali saya dengar saat duduk di bangku kuliah. Buku yang membahas tentang keperempuanan yang pertama kali saya baca adalah buku The Tao Of Islam karya Sachiko Muratha di tahun 2019. Setelah itu saya kerap kali mendengarkan kajian-kajian yang juga membahas tentang gerakan perempuan. Mulai dari kosmologi perempuan, sejarah feminisme, sampai gerakan perlawanan pahlawan perempuan di Indonesia.
Saya yang saat itu masih berpikiran bahwa pengetahuan tentang sejarah pergerakan perempuan hanya sebatas pengetahuan umum yang perlu diketahui untuk dapat berargumen dalam forum-forum organisasi dan agar dianggap kritis. Beberapa Feminisme seperti Virginia Wolf, Simone De Beauvoir, Mary Wollstonecraft, Nawal El Saadawi, maupun tokoh feminisme Indonesia seperti RA Kartini, Kalis Mardiasih, dan juga Ayu Utami yang kemudian mempengaruhi cara pandang saya mengenai topik ini melalui buku-buku yang mereka tulis.
Pemahaman awal saya perlahan-lahan berubah dan akhirnya saya sampai kepada pemikiran bahwa saat saya memulai untuk mempelajari tentang feminisme, saat itu pula saya belajar untuk memahami autentikasi diri saya sebagai perempuan dan sejarah panjang yang mengikutinya. Dalam catatan sejarah baik di barat maupun di timur, perempuan selalu ditempatkan dalam posisi yang rentan, tertindas, dan dinomor duakan baik dalam lingkup sosial, politik, ekonomi, budaya, maupun agama.
Oleh karena itu pada tulisan kali ini saya ingin merefleksi pemikiran beberapa tokoh feminis yang memberikan pengaruh besar terhadap pergerakan perempuan dalam melawan ketertindasan di dalam masyarakat maupun status quo. Serta bagaimana perempuan di abad-21 ini memaknai sejarah perjuangan para tokoh feminis yang sudah melalui berbagai tantangan dalam memperjuangkan hak-hak perempuan agar menjadi individu yang bebas dan merdeka.
Bagaimana orang-orang memandang feminisme
Apa yang terlintas di benak kita ketika mendengar kata ‘feminisme’? seringkali sebutan sebagai feminis disandingkan dengan konotasi negatif. Para feminis dipandang sebagai sekumpulan perempuan cerewet yang memaksa untuk sama dengan laki-laki. Perempuan kritis yang berani berbicara dan mampu menyampaikan kritiknya mengenai berbagai persoalan seringkali dianggap merepotkan dan menyebalkan. Seakan-akan hak untuk berpendapat bukan keharusan bagi perempuan.
Perubahan zaman dan keterbukaan akses informasi komunikasi tidak serta merta membawa perempuan kepada kebebasan berpikir dan bersikap. Stigma dan mitos-mitos mengenai perempuan masih kerap diadopsi dan dilanggengkan, kondisi ini barangkali membuktikan bahwa belum ada perubahan yang cukup signifikan dalam sistem sosial yang berlaku di masyarakat kita. Di abad ke-18 ketika gerakan ini pertama kali muncul, para feminis yang memperjuangkan hak-hak perempuan justru dianggap sebagai penyihir dan pelacur.
Kesadaran akan kondisi perempuan yang tertinggal, didiskriminasi, dan dianggap sebagai manusia nomor dua merupakan langkah awal untuk keluar dari belenggu pikiran dan dogmatisasi. Namun seringkali kesadaran tersebut diredam dengan perasaan inferioritas yang lebih mendominasi. Bagi sebagian besar perempuan, menggantungkan diri kepada laki-laki jauh lebih mudah dibandingkan harus memberdayakan diri sendiri. Di zaman sekarang tidak sulit menemukan perempuan yang memilih menikah karena alasan ingin dibiayai oleh suami.
Pemikiran dan sikap seperti ini tentunya sangat memprihatinkan apalagi jika kita mengingat sejarah panjang bagaimana para tokoh-tokoh feminis ini memperjuangkan hak-hak perempuan untuk dapat berdaya dan memiliki kesempatan yang setara dengan laki-laki untuk dapat berpendidikan, bekerja, dan ikut terlibat dalam pengambilan keputusan. Bagi saya budaya bukan menjadi faktor utama dalam membatasi langkah perempuan, namun pemikiran perempuan itu sendiri.
Meskipun beberapa tokoh feminisme berpandangan bahwa jerat budaya patriarki adalah faktor utama ketertindasan perempuan, saya menganggap bahwa ketertindasan itu berasal dari pikiran. Feminis yang hidup di tengah masyarakat yang kental dengan nilai-nilai maskulin toh ternyata bisa melakukan perlawanan dan membela haknya karena memiliki pikiran yang berbeda dan merdeka. Bukan berarti saya mengesampingkan peran budaya, hanya saja dalam membangun kesadaran kolektif dalam barisan pergerakan, cara berpikir setiap individu yang perlu diubah terlebih dahulu.
Yang perlu digarisbawahi adalah perjuangan para feminis bukan untuk menjadi sama dengan laki-laki karena tentu saja itu hal yang mustahil. Perempuan dan laki-laki memang didesain secara berbeda dari segi fisik maupun psikisnya. Sehingga dari segi kekuatan fisik dan ketahanan tubuh jauh berbeda. Namun diluar dari aspek biologis tidak ada perbedaan apapun diantara keduanya. Sehingga sudah seharusnya pemberian hak-hak, kebebasan, dan kesempatan diberikan secara adil. Karenanya jika seseorang yang memperjuangkan pemberdayaan dan pemenuhan hak-hak perempuan secara adil dan inklusif dianggap feminis radikal dan diberi label negatif, sepertinya ada yang salah dengan cara berpikirnya.
Mengenal perjuangan tokoh feminisme dari Mary Wollstonecraft, Simone De Beauvoir, sampai Nawal El-Saadawi
Dari beberapa tokoh feminisme yang pernah saya baca, sosok Mary Wollstonecraft punya daya tarik tersendiri. Sebagai anak perempuan yang tumbuh dalam kemiskinan dan nilai-nilai maskulin, ia berhasil memerdekakan pikirannya dan tumbuh menjadi sosok perempuan yang berani melawan standarisasi masyarakat. Dalam catatan sejarah, pendidikan menjadi hal utama yang membedakan derajat perempuan dan laki-laki dalam sistem sosial. Namun akses pendidikan hanya diberikan kepada laki-laki saja, perempuan dibiarkan bodoh dan tertinggal agar tidak memiliki keberanian untuk melawan.
Perjuangan Mary Wollstonecraft bermula dari munculnya kesadaran akan kondisi dirinya dan perempuan pada masa itu. Ia kemudian mendidik dirinya sendiri agar bisa membaca dan menulis. Feminis ini berpendapat bahwa kesenjangan pencapaian antara perempuan dan laki-laki tidak disebabkan oleh kurangnya kemampuan perempuan, tapi kurangnya kesempatan dan akses regulasi yang membatasi kebebasan perempuan untuk mengembangkan kualitas hidupnya. Karya tulis pertama yang dibuatnya terbit tahun 1792 dengan judul “Mempertahankan Hak-hak Perempuan” (A Vindication of the Rights of Women) yang berisi prinsip-prinsip feminisme dasar dan menjadi rujukan para feminis pada tahun-tahun berikutnya.
Setelah munculnya kesadaran perempuan hal yang menjadi tantangan selanjutnya adalah mengajak sesama perempuan untuk ikut serta dalam gerakan kolektif. Hidup dalam sistem negara yang maskulin dan meminggirkan perempuan menjadikan para perempuan takut dengan gagasan revolusioner yang dibawa oleh Mary Wollstonecraft. Kritik yang muncul atas perlawanannya tidak hanya berasal dari laki-laki, namun juga beberapa perempuan yang menganggap pemikirian Wollstonecraft terlalu maskulin.
Dewasa ini kritik dan pandangan misoginis dari perempuan kesesama perempuan juga marak kita jumpai. Pemikiran ini muncul dari perempuan yang masih mengadopsi pemikiran konvensional yang menganggap bahwa menjadi perempuan harus lemah-lembut, berpenampilan cantik, anggun, jalan menunduk, dan tidak meninggikan suara. Perempuan yang berlaku diluar standar normatif masyarakat akan dicap sebagai perempuan yang urakan. Konsepsi seperti muncul karena tidak adanya kesadaran kolektif yang dibangun dalam masyarakat.
Gerakan feminisme pada abad ke-18 sampai abad ke-20 berfokus untuk memperjuangkan kesetaraan hukum, sipil, dan pendidikan. Di zaman itu Perempuan membutuhkan hak pilih sebagai jaminan atas pertimbangan yang adil dan setara. Perjuangan ini tentu saja tidak mudah, ada banyak kecaman, intimidasi, dan perdebatan dari berbagai pihak. Sampai pada akhirnya perjuangan para tokoh feminis di abad itu membuahkan hasil yang membuat perempuan bisa menggunakan hak pilihnya secara menyeluruh dalam kontestasi politik pada tahun 1919.
Pada akhir abad ke-20 salah satu penulis dan feminis Prancis yang mencuri perhatian dengan tulisan-tulisannya adalah Simone De Beauvoir. Kekasih dari filsuf eksistensialis Jean Paul Sartre ini menggugah orang-orang sezamannya dengan autobiografi dan novel-novelnya yang bersumber dari pengalaman pribadinya sebagai seorang perempuan. Karya fenomenalnya the second sex yang menjelaskan mengapa perempuan disebut sebagai jenis kelamin kedua, sampai saat ini masih terus dibaca dan mengambil peran penting dalam memberikan kesadaraan dan pencerahan akan kondisi perempuan.
Yang ingin saya highlight dari pemikiran feminis ini adalah pandangannya mengenai konsep subjek-objek dalam relasi antara laki-laki dengan perempuan. Dalam suatu relasi laki-laki akan memposisikan dirinya sebagai subjek untuk mendominasi dan mengobjekkan perempuan sehingga memungkinkan adanya kontroling dan manipulasi yang menjadikan perempuan terbelenggu oleh perasaan inferioritas dan kehilangan subjektifitas dirinya sebagai individu yang merdeka. Kondisi seperti ini tentu tidak asing lagi bagi orang-orang yang menjalin hubungan romansa. Sering kali alasan cinta menjadikan seseorang rela menjadi yang bukan dirinya hanya untuk menyenangkan pasangan. Nah bagian inilah yang dikritik oleh Simone De Beauvoir.
Bagi Beauvoir mencintai dengan merdeka adalah kunci mempertahankan eksistensi diri di dalam relasi. Membebaskan diri dari rasa cemburu, rasa kepemilikan, dan jerat romantisme lainnya akan menjadikan perempuan tetap menjadi pribadi yang bebas. Open relationship yang dijalaninya dengan Jean Paul Sartre cukup jadi sorotan. Meski begitu kehidupan percintaannya tidak membendung semangat feminis ini untuk tetap menyuarakan perjuangan perempuan lewat karya-karyanya. Lewat konsep the other ini Beauvoir bukan hanya membangun kesadaran bahwa hadirnya perempuan bukan sebagai pelengkap ataupun the second sex, namun juga menjadi kritik terhadap sistem sosial untuk menghapuskan dominasi laki-laki.
Selain Simone De Beauvoir salah satu feminis Mesir yang sangat berpengaruh karena tulisan-tulisannya yang sangat berani dan penuh kritik mengenai sistem patriarki, diskriminasi gender, ketidakadilan sosial yang dialami perempuan adalah Nawal El Saadawi. Saya yakin orang-orang yang aktif dalam organisasi kemahasiswaan pasti mengenal feminis ini. Pemikirannya sering kali dikaji dan didiskusikan, karya fenomenalnya “Perempuan di Titik Nol” menjadi bacaan wajib bagi aktivis perempuan dan pegiat gender.
Sama seperti Simone De Beauvoir, Nawal juga berpendapat bahwa akar penindasan perempuan berangkat dari objektifikasi laki-laki yang hanya melihat perempuan dari dimensi seksualnya semata. Selain itu, kritiknya terhadap sistem pemerintahan yang patriarki sangat frontal disampaikan Nawal dalam tulisan-tulisannya dan juga kritik langsungnya. Hari ini kita melihat kebijakan negara mengalami ketimpangan, yang diuntungkan hanya kalangan atas sedangkan kalangan menengah ke bawah menanggung beban berat.
Barangkali masih hangat dalam ingatan kita ketika petani perempuan Rembang melakukan aksi perlawanan dengan mengecor kakinya di depan istana negara sebagai bentuk protes atas pembangunan pabrik semen yang merampas suaka mereka untuk bertahan hidup. Ataupun kisah pilu warga Bara-baraya yang melakukan perlawanan terhadap mafia tanah yang memaksa penduduk setempat meninggalkan tempat tinggal mereka, menjadi bukti bahwa kebijakan negara tidak memihak masyarakat kelas bawah yang mayoritasnya adalah kalangan perempuan.
Tidak mengherankan tentunya ketika kritik paling tajam diberikan kepada aparat pemerintah jika regulasi yang dikeluarkan secara faktual hanya menguntungkan kelompok borjuis. Bagi saya sulit membuat hukum yang adil jika para penegak hukumnya tidak mengkaji setiap permasalahan dengan sudut pandang feminisme. Jika permasalahan dari kelompok marginal maupun masyarakat bawah seperti akses pendidikan, kesehatan, peluang kerja, dan penghidupan yang layak tidak menjadi skala prioritas maka sulit mewujudkan keadilan, kesetaraan, dan kemakmuran bersama.
Potret kehidupan perempuan abad 21
Apakah setelah perjuangan panjang para feminis berabad-abad lalu telah menjadikan perempuan betul-betul berdaya di abad 21 ini? Apakah perjuangan melawan penindasan sudah membawa perempuan kepada pemenuhan hak-haknya secara adil? Ternyata perjuangan panjang dalam menegakkan keadilan dan kesetaraan gender bagi laki-laki dan perempuan yang telah dilakukan oleh feminis berabad-abad lalu, tidak serta merta membawa perempuan pada kehidupan yang aman dan adil.
Pada abad 21 ini tantangan gender masih memeluk para perempuan dari berbagai latar belakang, mulai dari diskriminasi sampai kekerasan. Di Indonesia sendiri angka kekerasan perempuan masih sangat tinggi, menurut data Komnas Perempuan dari 2023 ada peningkatan kasus diantaranya kekerasan seksual dengan 15.621 kasus, kekerasan psikis 12.878 kasus, kekerasan fisik 11.099 kasus, dan kekerasan lainnya sebanyak 6.807. Angka-angka ini bisa jadi semakin bertambah dari tahun ke tahun.
Beberapa waktu lalu kasus pemerkosaan terhadap turis perempuan ketika melakukan perjalanan ke India menjadi perbincangan hangat di berbagai media nasional dan internasioanl. Beberapa pegiat gender juga ikut memberikan kecaman terhadap kasus tersebut. Turis yang berkewarganegaraan Brazil-Spanyol itu diperkosa oleh tujuh orang warga lokal, rekan pria korban juga dikeroyok dan dirampok. Kasus-kasus tersebut menambah daftar panjang sejarah kelam kekerasan yang dialami oleh perempuan.
Di zaman yang serba modern ini masih banyak ruang-ruang yang tidak ramah dan aman bagi perempuan. Bayang-bayang kekerasan selalu mengikuti perempuan di segala tempat, mulai dari lingkungan pendidikan, lingkungan kerja, bahkan lingkungan keluarga juga menjadi tempat yang rawan bagi perempuan. Instansi pendidikan yang dijadikan sebagai tempat menimbah ilmu justru menjadi sarang predator, banyaknya kasus kekerasan dan pelecehan yang bersumber dari instansi pendidikan ini harusnya menjadi warning bagi pemerintah untuk berbenah.
Selain itu, dalam standar pembagian upah juga masih terdapat kesenjangan signifikan antara pekerja laki-laki dan pekerja perempuan. Menurut data Economic Policy Institue perempuan dibayar sekitar 22% lebih rendah daripada laki-laki. Data BPS mulai dari tahun 2021-2023 juga memperlihatkan kesenjangan upah rata-rata per jam kerja berdasarkan jenis kelamin. Meskipun peluang kerja perempuan sudah terbuka di berbagai sektor, pemenuhan hak-hak baik hari cuti maupun kesetaraan upah masih diperjuangkan hingga saat ini. Selain itu, di beberapa perusahan masih memberlakukan syarat berupa batasan umur dan status pernikahan yang masih menjadi penghalang bagi perempuan dalam meningkatkan kariernya di dunia kerja.
Tentunya hal ini menjadi tantangan tersendiri untuk setiap perempuan yang hidup di abad 21 untuk lebih awere terhadap isu-isu yang melibatkan perempuan. Kemudahan akses informasi dan komunikasi jangan sampai membuat kita terdistraksi dan melupakan hal-hal penting yang berkaitan dengan pemenuhan hak secara inklusif bagi perempuan dan kelompok marginal. Dalam gerakan perlawanan setiap tokoh feminis selalu memprioritaskan dua hal sebagai ujung tombak perjuangannya yaitu “Membaca dan Menulis”. Kedua hal ini menjadi akar dan pondasi pembebasan perempuan.
Membaca lebih banyak akan memperluas wawasan para perempuan. Namun yang saya maksud membaca bukan hanya membaca buku saja, namun juga membaca keadaan dan membaca peluang yang ada di sekitar kita agar kepekaan terhadap isu sosial bisa terbangun. Kemudian dari pembacaan tersebut kita bisa berkontemplasi lalu hasilnya dapat kita tuangkan dalam sebuah tulisan agar semakin banyak orang yang paham dan sadar akan permasalahan dan ketimpangan yang muncul dalam masyarakat. Selain itu, Women support women menjadi cara bersikap yang harus dipilih oleh perempuan sebagai dukungan untuk mencapai kesuksesan dan pemberdayaan. Saya percaya bahwa usaha-usaha menuju perubahan yang lebih besar bisa lebih mudah jika dilakukan bersama.
~rant🍀
#esai #feminisme #perlawanan #berdaya

.jpeg)

Komentar
Posting Komentar