Ulasan Buku: Perawan Remaja Dalam Cengkeraman Militer (Catatan Pulau Buru)


·      Sekilas tentang Pramoedya Ananta Toer

Pramoedya Ananta Toer merupakan sastrawan yang aktif menulis pada masa pra kemerdekaan sampai pasca kemerdekaan Indonesia. Meskipun kerap disebut termasuk dalam sastrawan angkatan 45 bersama dengan Chairil Anwar, Asrul Sani, dan kawan-kawan segenerasi lainnya karena aktif menulis selama masa penjajahan, namun beberapa kritikus sastra menganggap bahwa tulisan-tulisan Pramoedya yang lebih matang seperti Tetralogi Buru terbit di tahun 1960-an sehingga beliau dimasukkan ke dalam penulis angkatan 66.

Pramoedya lahir di Blora pada 6 Februari 1925. Selain menulis, pak Pram juga aktif menerjemahkan buku-buku berbahasa asing, pernah menjadi juru ketik dan wartawan, serta menjadi dosen fakultas sastra di Universitas Rec Publica Yogyakarta dari tahun 1963 sampai 1965. Selama hidupnya beliau telah menulis 35 buku baik fiksi dan nonfiksi. Tema tulisan beliau cukup beragam, mulai dari kolonialisme, imperialisme, sejarah dan politik, indentitas nasional dan kebudayaan, juga tulisan-tulisan mengenai kemanusiaan dan hak asasi manusia, dengan gaya penulisan yang sangat berani dan kritis.

Karya-karya beliau yang sangat terkenal dan sudah mulai sulit ditemukan pada abad 21 sekarang ini adalah Tertralogi Buru (Bumi Manusia, Anak Semua Bangsa, Jejak Langkah, dan Rumah Kaca). Novel sejarah yang ditulis oleh Pramoedya selama menjadi tahanan politik ini sempat dilarang edar oleh pemerintah orde baru karena memuat tema yang sensitif dan berisi kritikan terhadap pemerintah, selain itu juga membahas tentang isu komunisme dan PKI yang sebagaimana kita tahu bahwa itu merupakan topik terlarang selama pemerintahan orde baru berkuasa.

Untuk buku Perawan Remaja dalam Cengkeraman Militer yang akan saya ulas kali ini merupakan buku dari pak Pram yang terbit tahun 2000 dan diterbitkan oleh Kepustakaan Populer Gramedia. Naskah buku ini diberikan kepada pihak KPG sehari sebelum pak Pram berangkat ke Jepang untuk menerima penghargaan “The Fukuoka Asian Culture Prize” ke-11. Penghargaan ini diberikan karena pak Pram dinilai banyak menciptakan karya-karya yang bertema kemanusiaan.

·      Sejarah kelam perbudakan seks pemerintahan Nippon (Jepang)

Saya pribadi bukan pembaca sejarah yang baik, saya cenderung mudah bosan dan mengantuk jika sejarah disajikan dalam bahasa yang terlalu akademis seperti di buku-buku pelajaran. Sehingga jika ditanya apa yang saya ketahui mengenai sejarah penjajahan Jepang di Indonesia maka yang terlintas di benak saya hanya peristiwa kerja paksa atau dikenal dengan istilah romusha. Saya tidak memiliki ingatan lain lebih dari itu, dengan membaca buku ini saya kemudian mendapatkan pengetahuan baru, bahwa ternyata bukan hanya pemuda Indonesia yang bernasib tragis selama penjajahan Jepang, namun puluhan perempuan Indonesia turut serta merasakan kebiadaban pemerintahan Jepang.

Pendudukan Jepang di Indonesia berlangsung dari tahun 1942-1945 yang bertepatan dengan perang dunia kedua. Meski hanya berkuasa selama tiga tahun, dari beberapa literatur sejarah menjelaskan bahwa kondisi Indonesia jauh lebih buruk ketika dijajah oleh Jepang. Ketika Jepang pertama kali datang ke bumi nusantara, mereka memperkenalkan diri sebagai saudara tua yang akan membantu kemerdekaan republik Indonesia, yang karena itu disambut antusias oleh masyarakat. Namun setelah peralihan kekuasaan dari Belanda ke Jepang dalam Kapitulasi Kalijati pada 8 Maret 1942, mulai nampak cara kepemimpinan pemerintah Jepang yang ternyata jauh lebih totaliter dari penjajah sebelumnya.

Dalam buku-buku sejarah yang membahas tentang penjajahan Jepang di Indonesia barangkali kita hanya mengenal sejarah Romusha (kerja paksa) dan juga tragedi mandor berdarah di Kalimantan ketika pendudukan Jepang berlangsung, sedangkan tragedi berbudakan seks yang dilakukan oleh balatentara Jepang jarang kita temui penjelasannya dalam literatur sejarah. Di buku “Perawan Remaja dalam Cengkereman Militer” yang ditulis oleh pak Pramoedya dan rekan-rekannya sesama tapol ini menjelaskan bagaimana kekejian pemerintah Jepang yang melakukan perbudakan seksual terhadap puluhan ribu gadis remaja Indonesia.

Tragedi ini bermula ketika balatentara Jepang tidak bisa lagi mendatangkan wanita penghibur dari Korea, Cina, dan Jepang karena adanya perang pasifik yang berlangsung pada tahun 1942-1945. Oleh karena itu, di tahun 1943 pemerintah Jepang menyebarkan propaganda untuk mengumpulkan para perawan remaja berusia 13-17 tahun untuk disekolahkan ke Tokyo dan Singapura. Janji untuk menyekolahkan perempuan remaja ini tidak memiliki surat resmi dan hanya disampaikan dari mulut ke mulut melalui hierarki pemerintahan. Sasaran mereka bukan hanya anak perempuan dari kalangan masyarakat sipil namun juga anak perempuan dari pejabat pemerintah. Hal ini bertujuan untuk meyakinkan masyarakat agar mereka lebih mudah merelakan anak perempuannya.

Para orang tua diwajibkan menyerahkan putri mereka, karena apabila menolak maka pemerintah Jepang akan menggunakan cara kekerasan. Pada masa pemerintahan Nippon, masyarakat Indonesia memang hidup dalam kecaman dan kekerasan setiap saat. Para remaja ini kemudian dijemput langsung oleh balatentara Jepang di rumah mereka dengan pengawalan yang sangat ketat, setelah itu dibawah ke tempat penampungan dan di malam harinya mereka diangkut ke dalam kapal. Pemberangkatan ini dilakukan secara sembunyi-sembunyi di malam hari agar tidak terlihat oleh masyarakat sipil. Tercatat dalam satu kali keberangkatan setiap kapal diisi oleh 200 remaja perempuan.

Para perawan remaja ini berangkat dengan mimpi untuk bersekolah serta membawa semangat idealisime dan nasionalisme agar kelak bisa bermanfaat bagi nusa dan bangsa, tidak ada kecurigaan apapun dalam benak mereka. Namun, setelah menempuh jarak satu setengah mill dari daratan para tentara Jepang melakukan serbuan serentak untuk memperkosa para gadis remaja tersebut, idealisme dan cita-cita mereka direnggut paksa oleh kebiadaban para tentara Jepang. Banyak dari mereka yang berontak namun tentu saja itu tindakan yang tidak ada gunanya jika berhadapan dengan tentara Jepang yang dari segi fisik dan kekuatan sudah terlatih.

Setelah sampai di daratan mereka kemudian dibawa ke barak-barak tentara yang didampingi oleh perempuan Jepang yang bertindak sebagai mucikari, para remaja perempuan dimasukkan ke dalam kamar-kamar dan setiap satu orang dipaksa melayani empat orang tentara Jepang yang haus seks tersebut sesuai jam kerja yang sudah ditetapkan. Perempuan remaja ini tidak diberi upah, dan hanya diberikan makan seadanya. Banyak dari mereka yang kemudian memilih bunuh diri karena tidak kuat lagi menahan kekerasan dan juga beban moral. Setelah kekalahan Jepang dalam perang dunia dua tersebar, para perempuan remaja ini baru melarikan diri dan juga banyak dari mereka yang  dibuang ke pulau buru.

·      Dari korban perbudakan seks berakhir menjadi orang buangan

Setelah kekalahan Jepang dalam perang dunia dua, para remaja pribumi yang menjadi korban perbudakan ini menuntut untuk dipulangkan ke Indonesia namun permintaan ini tentu saja tidak diindahkan oleh tentara Jepang. Puluhan ribu remaja perempuan yang tersebar di berbagai negara mulai dari filipina, thailand, dan Singapura ini akhirnya memilih melarikan diri dan mencoba peruntungan memulai kehidupan baru di tempat yang asing bagi mereka. Sedangkan beberapa perempuan lainnya dibuang ke pulau Buru oleh tentara Jepang pada awal tahun 1945, mereka terpaksa menikah dengan masyarakat pulau Buru untuk bertahan hidup.

Setelah lepas dari cengkeraman militer, penderitaan para korban perbudakan ini belum juga berakhir. Menikah dan hidup bersama penduduk Buru justu membawa mereka masuk ke dalam penyiksaan yang baru. Dalam hukum masyarakat adat yang ada di pulau Buru, perempuan dianggap sebagai barang dan harta yang bisa diperjual belikan. Selain itu, beban sebagai istri juga amat berat karena dilimpahi tanggung jawab untuk bekerja dan mencari penghidupan bagi anak dan suami. Para remaja perempuan ini kerap mendapat kekerasan fisik dan penyiksaan yang sangat parah dari suami mereka jika dianggap tidak melakukan pekerjaan dengan baik.

Pada tahun 1969 ketika tahanan politik gelombang pertama sampai di pulau Buru, mereka menjejak keberadaan para perempuan ini ketika mencari pohon kayu putih di hutan. Penampilan perempuan yang mereka lihat mirip seperti perempuan jawa dengan kulit bersih tanpa kaskado, bersanggul, dan terlihat rapi. Mereka pun menyadari bahwa yang mereka lihat adalah para remaja perempuan yang dijadikan budak seks oleh pemerintah Jepang yang kini sudah berusia setengah abad. Banyak dari perempuan tersebut yang menolak berinteraksi dengan para tapol, dan enggan menjawab jika ditanyai dalam bahasa Jawa. Hal ini dikarenakan mereka takut akan disiksa oleh suami-suami mereka jika terlihat berinteraksi dengan orang asing.

Istri-istri jawa ini terikat dalam sumpah adat yang telah mereka ikrarkan, yang mengharuskan mereka menanggalkan identitas asli dan dilarang menceritakannya kepada siapapun, mereka juga tidak dibiarkan berbicara dalam bahasa apapun selain bahasa Buru, jika para perempuan ini ketahuan melanggar maka yang mereka akan dapatkan adalah hukuman mati. Kedatangan para tapol ini juga membuat para laki-laki buru bersikap lebih agresif dalam melindungi istri-istri mereka yang berdarah jawa itu. Meskipun ada beberapa perempuan yang berhasil diwawancara, mereka menolak ketika diminta meninggalkan suami mereka meskipun para tapol menjaminkan keamanan dan kehidupan yang layak. Selain beban moral yang mereka tanggung, para perempuan ini menganggap bahwa bantuan para tapol ini terlalu terlambat, mereka sudah menyatu dengan kehidupan Buru dan bersumpah untuk hidup dan mati di pulau Buru.

Yang paling memilukan dari tragedi kemanusiaan ini adalah fakta bahwa mereka bukan hanya menjadi korban perbudakan seksual, menjadi orang buangan, namun mereka juga dilupakan oleh sejarah. Setelah kemerdekaan Indonesia, tidak satupun komisi yang ditugaskan untuk menyelidiki persoalan ini. Sehingga para korban perbudakan seks ini tidak pernah tersentuh perlindungan hukum. Hal ini juga dikarenakan pihak keluarga korban tidak pernah menuntut dan lebih memilih mendiamkan kasus ini dan menanggapnya bagian dari sejarah penjajahan yang sebaiknya tidak diungkit lagi. Pada tahun 2000 aktivis pembela hak asasi manusia dari negara-negara yang pernah diduduki oleh Jepang menuntut agar pemerintah Jepang bertanggung jawab atas kejahatan kemanusian ini.

Namun ironisnya pemerintah Jepang tetap menolak untuk bertanggung jawab karena tidak adanya bukti resmi, pemerintah Jepang juga beralasan bahwa mereka tidak pernah melakukan perbudakan seksual, para perempuan itu memang merupakan jugun ianfu (perempuan penghibur) yang bekerja dengan sukarela. Sedari awal pemerintah Jepang memang merencanakan agar perintah menyekolahkan para perawan remaja ini tidak dituliskan di atas kertas agar mereka lebih mudah mencuci tangan atas tindakan keji yang mereka lakukan.

·      Memaknai dan belajar dari sejarah

 George Santayana seorang filsuf berdarah Spanyol pernah menyampaikan aforisme tajam yang mengatakan bahwa “siapun yang tidak belajar dari sejarah, akan dikutuk untuk mengulanginya”. Pada abad ke-21 ini kita bisa dengan mudah menjumpai buku-buku sejarah yang diperjual belikan di toko-toko buku. Mulai dari sejarah negara sendiri maupun sejarah bangsa lain juga bisa kita akses dengan mudah. Tidak seperti pada masa orde baru yang melarang edar buku-buku kiri yang dianggap bisa mengancam pemerintah yang berkuasa. Sekarang ini bahan bacaan bisa dengan mudah kita peroleh, namun yang jadi pertanyaan apakah dengan kemudahan ini orang-orang masih tertarik membaca dan mempelajari sejarah?

Dalam buku 1984 yang ditulis oleh George Orwell menjelaskan pentingnya setiap individu memahami sejarah. Eksistensi kita sebagai manusia dibentuk dari sejarah panjang di masa lalu, melupakan sejarah berarti separuh diri kita juga ikut menghilang. Kesadaraan saya akan pentingnya mempelajari sejarah juga baru terbentuk ketika duduk di bangku kuliah, seperti yang saya sampaikan sebelumnya bahwa saya bukanlah pembaca sejarah yang baik. Untungnya sejarah-sejarah yang pernah saya pelajari di bangku sekolah bisa saya baca kembali dalam bentuk novel sehingga tidak ada lagi alasan bagi saya untuk tidak membaca dan belajar.

Pentingnya mengetahui peristiwa-peristiwa yang terjadi pada masa lalu memungkinkan kita untuk lebih bijak dalam mengambil keputusan dengan mempertimbangkan sebab-akibat, mempeluas pandangan, mempertajam pikiran, dan mampu mengambil sikap kritis jika dihadapkan dengan berbagai persoalan. Bagi saya pribadi dengan mempelajari dan memaknai sejarah bukan hanya memperkaya pengetahuan, namun juga mampu membentuk kesadaraan kolektif akan rasa kemanusiaan.

Buku “Perawan Remaja dalam Cengkeraman Militer” ini memunculkan kepedihan, kemarahan, dan simpati yang mendalam bagi saya. Penghormatan setinggi-tingginya saya berikan kepada puluhan ribu perawan remaja Indonesia yang tetap memperjuangkan kehidupan di tengah kebiadaban yang menimpah mereka, semoga kami bisa meneladani semangat nasionalisme kalian untuk memberi manfaat bagi nusa dan bangsa.

Selamat membaca~

Rant.

Komentar

Postingan Populer